Pangkalpinang, Bappeda Provinsi mengundang SKPD Provinsi dalam rapat Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) Selasa (19/2). LkPJ disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban SKPD terhadap pelaksanaan kegiatan baik yang bersumber dari dana APBD maupun Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Dikatakan R.Julianti,Kabid Pemerintahan dan Otonomi Daerah Bappeda Tahun 2016 SKPD dituntut untuk sudah menyerahkan draft LKPJ kepada DPRD pada bulan Februari nanti.
Berita
DKP Babel Edukasi Generasi Muda Jaga Ekosistem Pesisir lewat Gerakan "Save Ocean"
19 Mei 2026