Pangkalpinang, Bappeda Provinsi mengundang SKPD Provinsi dalam rapat Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ) Selasa (19/2). LkPJ disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban SKPD terhadap pelaksanaan kegiatan baik yang bersumber dari dana APBD maupun Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Dikatakan R.Julianti,Kabid Pemerintahan dan Otonomi Daerah Bappeda Tahun 2016 SKPD dituntut untuk sudah menyerahkan draft LKPJ kepada DPRD pada bulan Februari nanti.
Berita
DKP Bangka Belitung Sambut Audiensi PT Central Proteina Prima Tbk, Perkuat Kolaborasi Pengembangan Budidaya Udang Vaname Berkelanjutan
12 Agt 2026