Bidang Pengelolaan Kelautan Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
HARUN
Kepala Bidang Pengelolaan Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
NIP. 196902211990031004
Tugas
Bidang Pengelolaan Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mempunyai tugas memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang pengelolaan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.
Fungsi
penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja Bidang Pengelolaan Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
penyelenggaraan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis bidang pengelolaan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil;
penyelenggaraan pengelolaan ruang laut, pemanfaatan dan pengembangan ruang laut sesuai kewenangannya dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau pulau kecil;
penyelengaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
penyelenggaraan pembinaan Pegawai ASN; dan
penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.
Anggota Bidang
JIMMY MARGOMGOM TAMBUNAN
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda
HASTI WAHYUNI
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda
WAWAN RIDWAN
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda
M. ALBAB AL AYUBI
Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama
NELLY OKTAVIANTY
Penelaah Teknis Kebijakan
RONALDI GUNAWAN
Penelaah Teknis Kebijakan