Bidang Pengelolaan Kelautan Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kepala Bidang

HARUN

Kepala Bidang Pengelolaan Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

NIP. 196902211990031004

Tugas

Bidang Pengelolaan Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mempunyai tugas memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di bidang pengelolaan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.

Fungsi

  1. penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja Bidang Pengelolaan Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;

  2. penyelenggaraan penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis bidang pengelolaan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil;

  3. penyelenggaraan pengelolaan ruang laut, pemanfaatan dan pengembangan ruang laut sesuai kewenangannya dan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau pulau kecil;

  4. penyelengaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;

  5. penyelenggaraan pembinaan Pegawai ASN; dan

  6. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.

Anggota Bidang

JIMMY MARGOMGOM TAMBUNAN

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda

HASTI WAHYUNI

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda

WAWAN RIDWAN

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda

M. ALBAB AL AYUBI

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama

NELLY OKTAVIANTY

Penelaah Teknis Kebijakan

RONALDI GUNAWAN

Penelaah Teknis Kebijakan

Program dan Layanan

Media Sosial